A. Pengertian
Menurut Sinambela (2010 : 6) menjelaskan:
Kata
kualitas memiliki banyak definisi yang berbeda dan bervariasi, mulai dari
definisi yang konvensional hingga yang strategis. Definisi konvensional dari
kualitas biasanya menggambarkan karakteristik langsung dari suatu produk,
seperti: performance (kinerja), reability (keandalan), ease of use (mudah dalam penggunaan), esthetics (estetika), dsb. Sedangkan
dalam definisi startegis dinyatakan bahwa kualitas adalah sesuatu yang mampu
memenuhi keinginan atau kebutuhan pelanggan (meeting the need of costumers).
Menurut Vincent dan Gasperz (2006:1),
bahwa kualitas diartikan sebagai segala sesuatu yang menentukan kepuasan
pelanggan dan upaya perubahan kearah perbaikan terus-menerus sehingga dikenal
istilah Q = MATCH (Meets Agreed Terms and
Changes).
Hal tersebut sejalan dengan yang
dikemukakan Kasmir (Harbani, 2007:133) bahwa pelayanan yang baik adalah
kemampuan seseorang dalam memberikan pelayanan yang dapat memberikan kepuasan
kepada pelanggan dengan standar yang ditentukan.
Menurut Sinambela (2010 : 3) menjelaskan:
Istilah
pelayanan berasal dari kata “layan” yang artinya menolong menyediakan segala
apa yang diperlukan oleh orang lain untuk perbuatan melayani. Pada dasarnya
setiap manusia membutuhkan pelayanan, bahkan secara ekstrim dapat dikatakan
bahwa pelayanan tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia.
Menurut Moenir
(2006:16-17) menjelaskan:
Pelayanan
adalah proses pemenuhan kebutuhan melalui aktivitas orang lain yang langsung.
Membicarakan pelayanan berarti membicarakan suatu proses kegiatan yang
konotasinya lebih kepada hal yang abstrak (Intangible).
Pelayanan adalah merupakan suatu proses, proses tersebut menghasilkan suatu
produk yang berupa pelayanan, yang kemudian diberikan kepada pelanggan.
Menurut Kotler (2008:8) mengemukakan,
pelayanan adalah setiap kegiatan yang menguntungkan dalam suatu kumpulan atau
kesatuan, dan menawarkan kepuasan meskipun hasilnya tidak terikat pada suatu
produk secara fisik.
Konsep kualitas pelayanan dapat pula dipahami
melalui “consumer behaviour”
(perilaku konsumen) yaitu perilaku yang dimainkan oleh konsumen dalam mencari,
membeli, menggunakan dan mengevaluasi suatu produk pelayanan yang diharapkan
mampu memenuhi kebutuhannya. Menurut (Harbani Pasolong, 2007:135) menegaskan
bahwa :
Keputusan-keputusan
konsumen untuk mengkonsumsi atau tidak mengkonsumsi suatu barang/jasa
dipengaruhi berbagai faktor, antara lain persepsinya terhadap kualitas
pelayanan. Hal ini menunjukkan adanya interaksi yang kuat antara kepuasan
konsumen dengan kualitas pelayanan.
Pelayanan yang berkualitas atau pelayanan
prima yang berorientasi pada pelanggan sangat tergantung pada kepuasan
pelanggan. Oleh karena itu, salah satu ukuran keberhasilan menyajikan pelayanan
yang berkualitas sangat tergantung pada tingkat kepuasan pelanggan yang
dilayani. Pendapat tersebut artinya menuju kepada pelayanan eksternal, dari
perspektif pelanggan, lebih utama atau lebih didahulukan apabila ingin mencapai
kinerja pelayanan yang berkualitas.
Menurut (Purnama N, 2006: 39) menegaskan :
Kualitas
harus dimulai dari konsumen dan berakhir pada konsumen. Artinya spesifikasi
kualitas layanan harus dimulai dengan mengidentifkasi kebutuhan dan keinginan
konsumen yang dituangkan ke dalam harapan konsumen dan penilaian akhir
diberikan oleh konsumen melalui informasi umpan balik yang diterima perusahaan.
Sehingga peningkatan kualitas layanan harus dilakukan dengan komunikasi yang
efektif dengan konsumen.
B. Unsur-unsur kualitas Pelayanan
Dalam proses kegiatan pelayanan publik
terdapat beberapa faktor atau unsur yang mendukung jalannya kegiatan. Menurut
A.S. Moenir (2006:8), unsur-unsur tersebut antara lain :
1.
Sistem, prosedur dan metode, yaitu di dalam pelayanan publik perlu
adanya sistem informasi, prosedur dan metode yang mendukung kelancaran dalam
memberikan pelayanan.
2.
Personil, terutama ditekankan pada perilaku aparatur; dalam
pelayanan publik aparatur pemerintah selaku personil pelayanan harus profesional,
disiplin dan terbuka terhadap kritik dari pelanggan atau masyarakat.
3.
Sarana dan prasarana, dalam pelayanan publik diperlukan peralatan
dan ruang kerja serta fasilitas pelayanan publik. Misalnya ruang tunggu, tempat
parkir yang memadai.
4. Masyarakat sebagai pelanggan, Dalam pelayanan
publik masyarakat sebagai pelanggan sangatlah heterogen baik tingkat pendidikan
maupun perilakunya.
C. Azas kualitas pelayanan
Secara teoritis, tujuan pelayanan publik
pada dasarnya adalah memuaskan masyarakat. Untuk mencapai kepuasan itu dituntut
kualitas pelayanan publik yang profesional, kemudian Lijan Poltak Sinambela
(2010:6) mengemukakan azas-azas dalam pelayanan tercermin dari:
1. Transparansi
Bersifat terbuka, mudah dan dapat diakses
oleh semua pihak yang membutuhkan dan disediakan secara memadai serta mudah
dimengerti.
2. Akuntabilitas
Dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
3.
Kondisional
Sesuai dengan kondisi dan kemampuan
pemberi dan penerima pelayanan dengan tetap berpegang pada prinsip efisiensi
dan efektivitas.
4.
Mendorong peran serta masyarakat dalam
penyelenggaraan pelayanan publik dengan memperhatikan aspirasi, kebutuhan dan
harapan masyarakat.
5.
Keamanan Hak
Tidak diskriminatif dalam arti tidak
membedakan suku, agama, ras, golongan, gender dan status ekonomi.
6.
Keseimbangan Hak dan kewajiban
Pemberi dan penerima pelayanan publik
harus memenuhi hak dan kewajiban masing- masing pihak.
D. Jenis- jenis kualitas Pelayanan
Di dalam Undang-undang No 25 tahun 2009
tentang pelayanan publik, tedapat tiga kelompok dalam ruang lingkup pelayanan
publik meliputi:
1. Pelayanan
barang publik
a) Pengadaan
dan penyaluran barang publik yang dilakukan oleh instansi pemerintah yang
sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja
negara dan atau anggaran pendapatan dan belanja daerah.
b) Pengadaan
dan penyaluran barang publik yang dilakukan oleh suatu badan usaha yang modal pendiriannya
sebagian atau seluruhnya bersumber dari kekayaan negara dan atau kekayaan
daerah yang dipisahkan.
c) Pengadaan
dan penyaluran barang publik yang pembiayaannya tidak bersumber dari anggaran
pendapatan dan belanja negara atau anggaran pendapatan dan belanja daerah atau
badan usaha yang modal pendiriannya
sebagian atau seluruhnya bersumber dari kekayaan negara dan atau
kekayaan daerah yang dipisahkan, tetapi ketersediaanya menjadi misi negara yang
ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
2. Pelayanan
atas jasa publik
a) Penyediaan
jasa publik oleh instansi pemerintah yang sebagian atau seluruh dananyaa
bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan atau anggaran
pendapatan dan belanja daerah.
b) Penyediaan
jasa publik oleh suatu badan usaha yang modal pendiriannya sebagian atau
seluruhnya bersumber dari kekayaan negara dan atau kekayaan daerah yang
dipisahkan.
c) Penyediaan
jasa publik yang pembiayaannya tidak bersumber dari anggaran pendapatan dan
belanja negara atau anggaran pendapatan dan belanja daerah atau badan usaha
yang modal pendiriannya sebagian atau seluruhnya bersumber dari kekayaan negara
dan atau kekayaan daerah yang dipisahkan, tetapi ketersediaanya menjadi misi
negara yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
3. Pelayanan
administratif
a) Tindakan
administratif pemerintah yang diwajibkan oleh negara dan diatur dalam peraturan
perundang-undangan dalam rangka mewujudkan perlindungan pribadi, keluarga,
kehormatan, martabat, dan harta benda.
b) Tindakan
administratif oleh instansi nonpemerintah yang diwajibkan oleh negara dan
diatur dalam peraturan perundang-undangan serta diterapkan berdasarkan
perjanjian dengan penerima pelayanan.
E. Faktor-faktor Pendukung Kualitas Pelayanan
Terdapat enam faktor yang mendukung
terlaksananya pelayanan publik yang baik dan memuaskan (Moenir, 2010: 88-119)
antara lain:
1. Faktor Kesadaran
Suatu proses
berpikir melalui metode renungan, pertimbangan dan perbandingan, sehingga
menghasilkan keyakinan, ketenangan, ketetapan hati dan keseimbangan dalam
jiwanya sebagai pangkal tolak untuk perbuatan dan tindakan yang akan dilakukan
kemudian.
2. Faktor Aturan
Aturan adalah
perangkat penting dalam segala tindakan dan perbuatan orang. Makin maju dan
majemuk suatu masyarakat makin besar peranan aturan dan dapat dikatakan orang
tidak dapat hidup layak dan tenang tanpa aturan. Pertimbangan pertama manusia
sebagai subyek aturan ditujukan kepada hal-hal yang penting, yaitu :
kewenangan, pengetahuan dan pengalaman, kemampuan Bahasa, pemahaman oleh
pelaksana dan disiplin dalam pelaksanaan
3. Faktor Organisasi
Organisasi
pelayanan pada dasarnya tidak berbeda dengan organisasi pada umumnya tetapi ada
sedikit perbedaan dalam penerapannya, karena sasaran pelayanan ditujukan secara
khusus kepada manusia yang mempunyai watak dan kehendak multi kompleks.
4. Faktor Pendapatan
Pendapatan ialah
seluruh penerimaan seseorang sebagai imbalan atas tenaga dan/atau pikiran yang
telah dicurahkan untuk orang lain atau badan/organisasi, baik dalam bentuk
uang, natura maupun fasilitas, dalam jangka waktu tertentu.
5. Faktor Kemampuan
dan Keterampilan
Kemampuan berasal
dari kata dasar mampu yang dalam hubungan dengan tugas/pekerjaan berarti dapat
(kata sifat/ keadaan) melakukan tugas/pekerjaan sehingga menghasilkan barang
atau jasa sesuai dengan yang diharapkan. Kata jadian kemampuan dengan
sendirinya juga kata sifat/keadaan yang ditujuka pada sifat atau keadaan
seseorang yang dapat melaksanakan tugas/pekerjaan atas dasar
ketentuan-ketentuan yang ada.
6. Faktor Sarana
Pelayanan
Sarana pelayanan
yang dimaksud disini ialah segala jenis peralatan, perlengkapan kerja dan
fasilitas lain yang berfungsi sebagai alat utama/pembantu dalam pelaksanaan
pekerjaan, dan juga berfungsi sosial dalam rangka kepentingan orang-orang yang
sedang berhungan dengan organisasi kerja itu. Fungsi sarana pelayanan tersebut
antara lain :
a) Mempercepat proses
pelaksanaan pekerjaan sehingga dapat menghemat waktu.
b) Meningkatkan
produktivitas, baik barang maupun jasa.
c) Kualitas produk
yang yang lebih baik atau terjamin.
d) Ketepatan susunan
dan stabilitas ukuran terjamin.
e) Lebih mudah atau
sederhana dalam gerak para pelakunya.
f) Menimbulkan rasa
kenyamanan bagi orang-orang yang berkepentingan.
g) Menimbulkan
perasaan puas pada orang-orang yang berkepentingan sehingga dapat mengurangi
sifat emosional mereka.
Oleh sebab itu, peran sarana pelayanan
cukup penting disamping unsur manusianya. Upaya meningkatkan produktivitas
kerja dan mutu pelayanan yang diberikan suatu anggota pemerintah maupun swasta
kepada masyarakat atau kliennya harus pula dikaitkan dengan pengetahuan dan
keterampilan para anggota tersebut. Artinya rendahnya produktivitas kerja dan
mutu pelayanan yang diberikan seorang pegawai tidak semata-mata disebabkan oleh
tindakan dan perilaku yang disfungsional akan tetapi sangat mungkin karena
tingkat pengetahuan dan keterampilan yang tidak sesuai dengan tugas yang
dipegang olehnya.
F. Dimensi kualitas Pelayanan
Menurut Nursya’bani (2006 : 22), ada lima dimensi
pokok kualitas jasa pelayanan yang terkenal dengan konsep SERVQUAL diantaranya:
1. Reliability (keandalan)
yaitu kemampuan perusahaan untuk memberikan pelayanan yang andal dan akurat.
Sub indikator keandalan meliputi:
a) Rumah
sakit memenuhi janji sesuai yang dijanjikan
b) Rumah
sakit bisa menyelesaikan permasalahan konsumen
c) Rumah
sakit menyelesaikan layanan tepat waktu
2. Responsiveness (ketanggapan)
yaitu kemampuan perusahaan menanggapi kebutuhan konsumen dengan cepat dan
tanggap.
Sub indikator daya tanggap meliputi:
a) Petugas
rumah sakit memberi layanan dengan cepat
b) Petugas
rumah sakit memberi layanan dengan cara yang tepat
c) Petugas
rumah sakit selalu siap sedia memberi bantuan
3. Assurance
(jaminan dan kepastian) yaitu kemampuan perusahaan dalam memberikan jaminan
kepada pelanggan jika perusahaannya mampu memberikan pelayanan yang baik.
Sub indikator meliputi:
a) Perilaku
petugas rumah sakit meyakinkan
b) Konsumen
merasa aman bertransaksi
c) Petugas
rumah sakit sopan dalam melayani konsumen
4. Empathy (empati) yaitu kemampuan
perusahaan dalam memberikan perhatian kepada pelanggannya secara pribadi.
Sub indikator meliputi:
a) Perhatian
rumah sakit kepada pasien.
b) Perhatian
petugas secara pribadi kepada pasien.
c) Pemahaman
akan kebutuhan pasien.
5. Tangible (berwujud)
yaitu aspek yang nyata yang dapat dilihat dan diraba. Berupa gedung, fasilitas,
dan penampilan karyawan.
Sub indikator meliputi:
a) Memiliki
peralatan modern
b) Memiliki
fasilitas fisik menarik
c) Petugas
rumah sakit berpenampilan rapi.
No comments:
Post a Comment